Jenazah Ditolak Warga, Keluarga Tunggu Ada Makam Non-Muslim

Sejumlah warga Desa Ngares Kidul, Mojokerto, menolak jenazah umat Kristiani dikubur di pemakaman Muslim. Setelah melalui musyawarah, pihak keluarga akhirnya menerima jenazah dipindahkan ke lokasi lain.



Koodinator Gusdurian Mojokerto, Imam Maliki yang mengawal kasus ini menjelaskan proses pemakaman itu berlangsung pada Jumat (15/2). Sementara almarhumah meninggal sehari sebelumnya.

Sebelum jenazah dimakamkan, sempat ada penolakan dari beberapa warga setempat. Setelah melalui negosiasi yang melibatkan pihak keluarga, aparat desa, dan muspika, akhirnya jenazah boleh dimakamkan di desa tersebut.


Namun syaratnya, selama proses pemakaman tidak ada ritual ala Kristen dan tidak boleh ada salib di makam. Keluarga almarhumah adalah satu-satunya umat Kristen di desa tersebut. Pihak keluarga menerima syarat itu karena tidak punya pilihan lain dan ingin jenazah segera dimakamkan.

 Sejumlah warga Desa Ngares Kidul, Mojokerto, menolak jenazah umat Kristiani dikubur di pemakaman Muslim. Setelah melalui musyawarah, pihak keluarga akhirnya menerima jenazah dipindahkan ke lokasi lain.

Koodinator Gusdurian Mojokerto, Imam Maliki yang mengawal kasus ini menjelaskan proses pemakaman itu berlangsung pada Jumat (15/2). Sementara almarhumah meninggal sehari sebelumnya.

Sebelum jenazah dimakamkan, sempat ada penolakan dari beberapa warga setempat. Setelah melalui negosiasi yang melibatkan pihak keluarga, aparat desa, dan muspika, akhirnya jenazah boleh dimakamkan di desa tersebut.


Namun syaratnya, selama proses pemakaman tidak ada ritual ala Kristen dan tidak boleh ada salib di makam. Keluarga almarhumah adalah satu-satunya umat Kristen di desa tersebut. Pihak keluarga menerima syarat itu karena tidak punya pilihan lain dan ingin jenazah segera dimakamkan.

Penggerak Gusdurian Mojokerto, Kukun Triyoga mengatakan pada Rabu (20/2) malam telah diadakan musyawarah dan menghasilkan titik temu. Musyawarah itu dihadiri pihak keluarga, perangkat desa, Polresta Mojokerto, Kodim, Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat sekitar.

"Alhamdulillah permasalahan sudah klir semua, pihak keluarga sudah legowo," kata Kukun melalui sambungan telepon.

Kukun yang ikut hadir dalam pertemuan itu mengatakan semua pihak sepakat bahwa makam dipindahkan ke area pemakaman non-Muslim. Pihak keluarga pun legawa.

Namun karena tempat pemakaman non-Muslim itu belum tersedia di desa tersebut, maka makam saat ini belum dibongkar. Pemindahan jenazah akan dilakukan setelah pemerintah desa setempat menyediakan lahan untuk pemakaman non-Muslim.

"Kami dari Gusdurian sebenarnya ingin makam Bu Nunuk tetap di desa itu. Kami menuntut ada fasilitas Desa Ngares Kidul untuk makam non-Muslim," kata Kukun.

Menurutnya, pihak aparat meminta jangka waktu enam bulan terkait pengadaan tanah untuk makam non-Muslim. Setelah makam itu tersedia, jenazah akan dipindahkan. Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiono belum menjawab konfirmasi dari CNNIndonesia.com.

SUMBER

Comments

Popular posts from this blog

Bos Bukalapak Sebut Dana Riset Rp 2 T, Jokowi: Sudah Rp 26 T

Guru yang Ditantang Siswanya Dikenal Sebagai Takmir Merangkap Muazin

Pulau Jeju di Korsel, Tempat Ahok dan Puput Love-lovean